A. Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai Pancasila
Berdasarkan
pengamatan terhadap kehidupan masyarakat, mulai nampak berbagai peristiwa yang
mencerminkan penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila
sebagai dasar falsafah Negara republic Indonesia idealnya menjadi acuan tingkah
laku warga Negara dalam penyelenggaraan Negara, kenyataannya terindikasi akan
ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi di
lingkungan masyarakat Indonesia :
a) Demonstrasi
mahasiswa
Pada
asal mulanya demonstrasi merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang
dilegalkan. Demonstrasi dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik
ataupun saran-saran terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak
kepada rakyat. Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan
penyampaian pendapat disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur
pemerintah. Orasi disertai dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan
aparat keamanan. Hal ini sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke
empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan”. Demonstrasi yang berujung dengan anarki sering
kali merupakan demo yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini tentunya sangat
disayangkan sekali, mengingat mahasiswa adalah generasi muda dengan intelektual
tinggi sekaligus sebagai pewaris bangsa ini. Bagaimana Negara ini kedepannya
sangat tergantung pada generasi muda saat ini. Diakui maupun tidak generasi muda
kita telah beralih acuan, acuan mereka adalah acuan yang mengatas namakan
sebuah kebebasan dalam liberalisme. Dapat pula dikatakan kebebasan yang kebablas.
Mahasiswa
yang notabene masih tergolong ke dalam
usia remaja mengalami masa yang rawan, karena pada saat itulah mereka
mulai mampu berfikir abstrak, dan mencoba menjelaskan beberapa hal yang
kompleks, dengan emosi yang masih labil. Sebetulnya remaja dapat dikatakan
tidak memiliki tempat yang jelas, Mereka sudah tidak termasuk dalam golongan
anak-anak dan belum dapat diterima ke dalam golongan orang dewasa. Dengan
adanya globalisasi dan liberalisme tidak menutup kemungkinan masa rawan ini
akan datang lebih awal. Pada masa ini pula remaja akan mencoba mencari jati
dirinya.
b) Kunjungan
sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota
Badan Kehormatan DPR berangkat ke Yunani dengan alasan melakukan studi banding
soal kode etik anggota Dewan. Hal ini menuai berbagai kontroversi dari
masyarakat. Sebenarnya, apabila para anggota DPR hendak studi banding ke Negara
manapun, tidak akan dipersoalkan asalkan dapat diterima nalar publik dalam
mengukur skala prioritas kebutuhan mendasar dan mendesak serta memenuhi asas
kepatutan. Studi banding anggota DPR ke luar negeri pada saat negeri kita
tertimpa bencana, walaupun sudah dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan
dan ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila
ke lima “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Seharusnya dewan kehormatan
tersebut berempati terhadap keadaan sebagian kecil rakyat negeri ini yang
berduka. Diberitakan jika Komisi II DPR membatalkan kunjungan ke China, tetapi
rombongan Komisi V DPR telanjur pergi ke Italia hanya sehari setelah bencana
tsunami Mentawai dan letusan Gunung Merapi. Sangat wajar jika masyarakat
akan merasa sinis dan kecewa kepada anggota DPR yang nekat melakukan
studi banding ke luar negeri ditengah kedaan Indonesia yang seperti ini. Ibu
pertiwi menangis. Itulah perumpamaan yang dapat diibaratkan dengan realita yang
ada. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa Indonesia perlu dijaga dan
dikembangkan. Diperlukan sikap saling tolong-menolong, terutama diperuntukkan
bagi kalangan yang kurang beruntung.
Studi
banding tidak harus keluar negeri. Inti utama dari studi banding adalah
belajar. Belajar bisa dimana saja. Tidak harus menuju ke negeri orang. Negeri
ini terbuka dengan informasi dari mancanegara. Perkembangan teknologi informasi
dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk membangun dan mengembangkan diri
sehingga mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara lainnya dalam pergaulan
masyarakat internasional.
Sebagai
manusia yang tergolong kedalam usia labil, mahasiswa,tak dapat dipungkiri,
belum bisa memahami dan menghayati pancasila dengan sepenuhnya. Harus diakui
bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan seperti apa yang diharapkan. Hal
tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi belum sepenuhnya didasarkan pada
pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
tuntutan hakekat pancasila.
c) Bangga menggunakan produk Luar Negeri daripada
produk Dalam Negeri
Sebagian besar masyarakat Indonesia
sesungguhnya masih memiliki kecintaan dan kebanggaan untuk menggunakan produksi
dalam negeri. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya citra dan penggunaan
batik dan sepatu produksi dalam negeri. Namun sebagian besar lainnya justru
merasa lebih bangga menggunakan produk dari luar negeri. Dengan anggapan bahwa
produk luar memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Hal ini sebenarnya keliru.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, tentunya harus menggunakan
nilai-nilai pancasila sebagai dasar dalam kegiatan sehari-hari. Perwujudan rasa
bangga terhadap tanah air merupakan salah satu kandungan dari sila ketiga “
Persatuan Indonesia”. Rasa bangga dapat diaktualisasikan misalnya saja dengan
senantiasa menggunakan produk dalam negeri.
Ketika kita merasa lebih bangga dengan
menggunakan barang-barang dari luar negeri, hal tersebut sesungguhnya termasuk
dalam penyimpangan nilai-nilai pancasila. Kegemaran kalangan masyarakat
tertentu terhadap produk impor sebetulnya disebabkan gaya hidup yang ingin
meniru luar negeri. Ini sesungguhnya patut disesalkan karena kalangan
masyarakat ini umumnya berintelektual tinggi. Sudah sepatutnya rasa nasionalisme
terhadap produksi dalam negeri harus dikampanyekan secara luas dan terus
menerus agar tumbuh rasa bangga terhadap produk-produk karya anak negeri.
B. Faktor
Penyebab dan Solusi untuk menekan tindakan penyimpangan terhadap nilai-nilai pancasila
Penyimpangan-penyimpangan
tersebut tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan ajaran yang terkandung di
dalam Pancasila. Sebagai ideologi Negara Pancasila sebenarnya sudah mengatur
prinsip-prinsip tata kehidupan masyarakat Indonesia, berupa nilai-nilai luhur
budaya bangsa yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia untuk
mencapai kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Menilik pada realita
yang ada, banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham bahkan mulai melupakan
ajaran pancasila hingga mereka tidak menggunakan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan. Berkurangnya pemahaman mengenai Pancasila pada masyarakat
dipengaruhi banyak hal, misalnya menurunnya sosialisasi nilai-nilai Pancasila
dalam masyarakat, pendidikan mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila yang
kurang dalam masyarakat, sikap apatisme,
serta berkembangnya hedonisme dan materalisme.
Pancasila
semestinya senantiasa digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila bukanlah kumpulan kalimat yang harus dihafalkan saja.
Tetapi harus diresapi dan diaktualisasikan dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur
yang terkandung didalamnya harus direalisasikan, tidak hanya sekedar paham
saja. Penanaman nilai-nilai pancasila perlu dilakukan sejak dini yakni melalui
keluarga. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama memiliki fungsi yang penting
terutama dalam penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi menumbuhkan
kesadaran bahwa pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang perlu
dihindari.. Penanaman kesadaran perilaku menyimpang pada hakekatnya merupakan
penanaman nilai-nilai Pancasila, karenanya perlu diberikan sejak anak-anak.
Selain dari pihak keluarga, diperlukan pula pendidikan pancasila agar terbentuk
seorang warga Negara yang memiliki intelektual tinggi, serta penuh tanggung
jawab dalam memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
menerapkan pemikiran yang berlandaskan pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar